Penyalahgunaan hak-hak pekerja mencapai rekor tertinggi pada tahun 2022. Di mana keadaan menjadi lebih baik dan lebih buruk?
Pekerja memiliki hak.
Tetapi di banyak bagian dunia, hak-hak ini dilanggar.
Indeks Hak Global 2022 menemukan bahwa pelanggaran hak-hak pekerja mencapai rekor tertinggi pada tahun 2022.
Laporan tersebut mencakup 148 negara dan diterbitkan oleh International Trade Union Confederation (ITUC), federasi serikat pekerja terbesar di dunia.
Sekretaris Jenderal ITUC, Sharan Burrow, menanggapi temuan terbaru dengan menyerukan kepada pemerintah untuk memastikan pekerja memiliki “pekerjaan, upah, hak, perlindungan sosial, kesetaraan dan inklusi”.
Berikut adalah beberapa wawasan lain dari peringkat global:
Hak mogok semakin dikriminalisasi
Pemogokan sangat dibatasi atau dilarang di 129 dari 148 negara dalam laporan tersebut.
Para pekerja yang menggunakan hak mogok mereka di negara-negara ini dapat langsung dipecat dari pekerjaan mereka , dan para pemimpin serikat pekerja yang ikut serta dalam pemogokan dapat dituntut.
Di beberapa negara, aksi industri “ditindas secara brutal”, kata ITUC.
Proporsi negara yang melanggar hak mogok telah meningkat dari 63% pada tahun 2014 menjadi 87% pada tahun 2022.
Hak tawar-menawar kolektif sedang terkikis
Ketika serikat pekerja bernegosiasi dengan pengusaha untuk meningkatkan upah dan kondisi bagi anggota pekerja mereka, proses ini disebut perundingan bersama. Ini adalah hak dasar bagi semua pekerja.
Tetapi ada “pembatasan serius” untuk perundingan bersama di 117 negara, kata Indeks Hak Global 2022.
“Pembatasan telah dicatat di semua wilayah dan di sektor publik dan swasta,” kata ITUC.
Ini mencerminkan “upaya bersama oleh pengusaha” – terkadang dalam kemitraan dengan pemerintah – untuk membatasi hak-hak pekerja, Konfederasi menambahkan.
Melanggar hak untuk mendirikan dan bergabung dengan serikat pekerja
Semua pekerja memiliki hak berdasarkan standar perburuhan internasional untuk mendirikan atau bergabung dengan serikat pekerja.
Tetapi 115 dari 148 negara yang dicakup Indeks menolak hak ini untuk kategori pekerja tertentu. Ini termasuk pekerja migran, pekerja rumah tangga, pekerja sementara dan beberapa kategori pegawai negeri.
Proporsi negara yang melanggar hak ini tumbuh dari 58% pada tahun 2014 menjadi 77% pada tahun 2022.
Pekerja tidak diberi akses ke keadilan
Tanpa akses keadilan, para pekerja tidak dapat mendengar suara mereka dan menegaskan hak-hak mereka.
Tetapi pekerja tidak memiliki akses atau pengurangan akses terhadap keadilan di 97 dari 148 negara, menurut temuan Global Rights Index 2022.
Para pemimpin serikat pekerja sering ditahan dan dituntut atas tuduhan yang dibesar-besarkan, kata ITUC.
Dan persidangan seringkali tidak memihak, sementara juga menunjukkan “mengabaikan proses hukum”.
Di mana hak-hak pekerja dilanggar?
Timur Tengah dan Afrika Utara adalah wilayah terburuk di dunia untuk hak-hak pekerja, menurut Indeks Hak Global 2022.
Pekerja di wilayah ini menghadapi pelanggaran sistematis atas hak-hak mereka, atau tidak ada jaminan hak-hak mereka sama sekali.
Hak-hak pekerja juga secara sistematis dilanggar di Asia-Pasifik, wilayah terburuk kedua di dunia untuk hak-hak tersebut. Pelanggaran pada tahun 2022 termasuk “kebrutalan polisi yang ekstrem” untuk menekan aksi mogok, kata ITUC.
Di Afrika dan Amerika, ada “pelanggaran reguler” terhadap hak-hak pekerja, Indeks menunjukkan.
Apakah ada perbaikan dalam hak-hak pekerja?
Peringkat Eropa meningkat pada tahun lalu dalam Indeks Hak Global 2022. Namun kawasan itu, yang mencakup 39 negara, masih menunjukkan “pelanggaran berulang” terhadap hak-hak pekerja .
Ini termasuk hak perundingan bersama yang “sangat diinjak-injak” di sebagian besar negara dan lebih dari dua kali lipat bagian negara tempat pekerja menghadapi kekerasan, dari 12% pada tahun 2021 menjadi 26% pada tahun 2022.
Hanya tiga negara di seluruh dunia yang mengalami peningkatan peringkat dalam Indeks Hak Global 2022. Ini adalah El Salvador di Amerika Tengah, Niger di Afrika Barat, dan Arab Saudi di Timur Tengah.
Mengapa hak-hak pekerja penting?
Pekerjaan adalah bagian dari kehidupan sehari-hari bagi miliaran orang dan menopang martabat, kesejahteraan, dan perkembangan kita sebagai manusia , kata Organisasi Buruh Internasional (ILO), sebuah badan PBB yang mempromosikan hak-hak di tempat kerja.
ILO mengatakan hak-hak pekerja membantu melindungi hak asasi manusia .
Hak Asasi Manusia adalah hak dan kebebasan dasar yang dimiliki oleh setiap orang di dunia. Mereka termasuk hak atas kesetaraan, keadilan dan kebebasan berekspresi.
Hak-hak pekerja adalah dasar dari masyarakat yang setara dan adil, kata ILO. Ketika pekerja memiliki hak, manfaatnya termasuk kondisi yang lebih baik bagi pekerja, peningkatan produktivitas, peningkatan permintaan konsumen dan pekerjaan yang lebih banyak dan lebih baik, tambahnya.